Pengertian dan Penjelasan P2P Lending Syariah

Produk lending sering ditemukan pada lembaga keuangan, termasuk perbankan. Lending sendiri adalah produk yang menawarkan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan borrower. Namun seiring berkembangnya digitalisasi, lending kini dipadukan dengan teknologi peer-to-peer yakni disebut sebagai P2P lending.

P2P Lending Syariah

Sekarang saja, sudah banyak beredar P2P lending dengan prinsip yang konvensional. Namun jangan khawatir, bagi anda yang ingin terhindar dari riba bunga P2P lending konvensional, anda bisa beralih ke P2P lending syariah. Untuk mengetahui beberapa keunggulan P2P lending syariah, simak pembahasannya sebagai berikut.

1.      Menggunakan Akad Muamalah Sesuai Syariat

P2P lending syariah dalam transaksinya selalu mengedepankan prinsip-prinsip syariah. Dimana kesepakatan dua pihak, yakni lender dan borrower dilakukan atas akad muamalah yang berdasar pada keadilan, keseimbangan, dan menjauhi hal-hal yang haram dan mengandung kemudharatan.

2.      Bebas dari MAGHRIB (Maysir, Gharar dan Riba)

Keunggulan P2P lending syariah, perusahaan fintech akan berupaya menghindari transaksi yang bersifat Maysir (judi), Gharar (tidak pasti), Riba (kelebihan). Untuk memastikan apakah P2P lending syariah yang anda pilih amanah, maka anda bisa mengecek legalitasnya melalui ojk.go.id. Karena setiap P2P lending syariah yang lolos tentunya sudah memenuhi kriteria kehalalannya.

3.      Proses Verifikasi dan Pencairan Cepat

Penggunaan teknologi peer-to-peer memang sangat membantu proses verifikasi data lebih cepat. Pasalnya, anda bisa mendanai atau meminjam pembiayaan hanya menggunakan smartphone. Bahkan tak sedikit fintech P2P lending syariah yang memiliki proses pencairan kurang dari 24 jam.

4.      Minim Biaya-Biaya dan Imbal Hasil yang Menguntungkan

P2P lending syariah yang saat ini beredar di pasar keuangan digital menawarkan produk yang minim biaya ini dan itu. Ditambah lagi bagi anda yang ingin mendanai, anda akan memperoleh imbal hasil yang menguntungkan. Umumnya P2P lending syariah menawarkan imbal hasil hingga 21% per tahunnya.

Menggunakan produk P2P lending syariah untuk kebutuhan pembiayaan memang tak banyak ruginya. Anda justru akan semakin terbantu dengan penawaran produk minim risiko. Namun anda juga perlu teliti dalam memilih fintech P2P lending syariah yang aman dan terpercaya.