Pasar Digital UMKM merupakan salah satu platform jual beli online yang diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia pada pertengahan tahun 2020, tepatnya pada 17 Agustus 2020 bertepatan dengan HUT RI ke-75. Platform ini diluncurkan untuk membantu memperkuat sinergi antara BUMN dan UMKM yang merupakan sektor raksasa di perekonomian Indonesia.
Sebagian besar dari kita mungkin telah mengetahui bahwa UMKM dan BUMN saling bahu membahu memajukan perekonomian di Indonesia sejak lama. Bahkan, mereka telah memberikan sumbangsih yang cukup besar bagi APBN Indonesia. Oleh karena itu, sangat layak jika kedua sektor ini mendapatkan perhatian lebih dibandingkan sektor-sektor lainnya.
UMKM sendiri tercatat sudah hampir 64 juta di seluruh Indonesia. Data ini sebenarnya tidak mencakup seluruh usaha yang ada di Indonesia, karena masih banyak juga usaha-usaha dari masyarakat yang belum didaftarkan secara resmi di Kementerian Koperasi dan UKM. Namun, angka tersebut sangatlah besar bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Oleh karenanya sangat wajar dan harus disambut dengan baik keinginan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan sinergi antara UMKM dan BUMN. Jadi, anggaran-anggaran yang dimiliki oleh BUMN dapat dialokasikan untuk beragam kebutuhan mereka melalui vendor-vendor yang berasal dari UMKM. Dengan begitu, anggaran tersebut tidak perlu mengalir ke luar negeri dan dapat mempercepat perputaran roda ekonomi di Indonesia.
Karena jika dipikir-pikir, banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan dari hadirnya PaDi UMKM. UMKM bisa memperluas bisnis mereka dengan keuntungan dan modal yang mereka dapatkan dari transaksi BUMN. Tentunya hal ini akan memperkuat ekonomi Indonesia karena perputaran uang di dalam negeri dengan mata uang rupiah menjadi lebih cepat.
Oleh karenanya, bagi daftar UMKM yang belum bergabung bersama Pasar Digital UMKM, Anda harus tanggap dengan hal-hal seperti ini. Dengan mendaftar UMKM di Pasar Digital UMKM, Anda bisa mendapatkan banyak sekali keuntungan, mulai dari transaksi dengan BUMN dan juga pembeli retail yang merupakan golongan non-buyer group atau yang bukan berasal dari BUMN.
Daftar UMKM di Pasar Digital UMKM sangatlah mudah. Anda hanya perlu memberikan beberapa informasi penting terkait kelengkapan dokumen usaha Anda agar dapat diverifikasi dengan baik. Hal ini dibutuhkan untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas daftar UMKM yang bergabung di Pasar Digital UMKM.
Selain itu, daftar UMKM yang telah bergabung di Pasar Digital UMKM dapat melakukan akses peminjaman modal ke lembaga pembiayaan yang telah ditunjuk oleh Pasar Digital UMKM. Dalam hal ini ada bank Himbara dan juga lembaga seperti Pegadaian. Anda bisa mengajukan akses peminjaman modal apabila Anda kekurangan modal untuk memenuhi transaksi yang Anda dapatkan dari BUMN di Pasar Digital UMKM.
Banyak sekali bukan keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan bergabung sebagai penjual di Pasar Digital UMKM? Oleh karenanya, jangan sampai Anda menunggu terlalu lama. Segera daftarkan UMKM Anda di Pasar Digital UMKM sekarang juga!