Hal Dasar yang Perlu Diketahui Mengenai SLF, Oleh Konsultan SLF

Bangunan gedung yang telah memiliki Surat Laik Fungsi (SLF) dapat dioperasikan sesuai fungsinya. SLF menjadi bukti bahwa bahwa gedung sudah layak digunakan. Oleh karena itu pilih konsultan SLF dan jasa SLF yang handal terkait pengurusan SLF.

Hal Dasar yang Perlu Diketahui Mengenai SLF

Apa saja hal dasar yang perlu diketahui dan dipahami oleh konsultan SLF ? Ada banyak hal dasar yang harus dikuasai oleh konsultan SLF profesional. Untuk itu, anda bisa memilih Pengkaji Teknis yang telah menguasai hal-hal dasar soal pengurusan SLF.

1.      Definisi SLF

Apa itu SLF ? Merupakan sebuah surat penting yang menjadi bukti kelayakan fungsi sebuah gedung bangunan. SLF atau kepanjangan dari Surat Laik Fungsi wajib dimiliki oleh pemilik bangunan agar bangunan atau gedung tersebut dapat beroperasi sesuai fungsinya.

2.      Klasifikasi SLF

Adapun klasifikasi SLF dibagi menjadi 4 kelas berdasarkan jenis dan luas bangunan. Kelas A untuk bangunan nonrumah tinggal di atas 8 lantai, kelas B untuk bangunan nonrumah tinggal kurang dari 8 lantai, kelas C untuk bangunan rumah tinggal lebih atau sama dengan 100m2 serta kelas D untuk bangunan rumah tinggal kurang dari 100 m2.

3.      Pengajuan Pengurusan SLF Melalui DPMPTSP

Pengurusan SLF dapat dilakukan pengajuan permohonan melalui loket Dinas Penanaman Modal dan (DPMPTSP) DKI Jakarta di tingkat kecamatan. Hal ini menjadi dasar pengetahuan yang harus dipahami konsultan SLF.

4.      Penerbitan SLF Membutuhkan Rekomendasi Beberapa Dinas

Hal dasar lainnya yang perlu dipahami oleh konsultan SLF yakni terkait penerbitan SLF. Dimana penerbitan SLF membutuhkan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

5.      Masa Berlaku SLF

Masa berlaku SLF untuk gedung non-rumah tinggal yaitu selama 5 tahun. Sementara untuk bangunan rumah tinggal lebih panjang yaitu 10 tahun. Nah, sebelum masa berlaku SLF habis, maka pemilik bangunan harus mengurusi perpanjangan SLF kembali.

Demikianlah informasi seputar hal-hal dasar yang penting diketahui oleh jasa konsultan SLF. Nah, bagi anda yang butuh jasa pengurusan SLF, jangan ragu percayakan pada Pengkaji Teknis ya!